Minggu, 24 Januari 2010

Kebun Pisang Pun Jadi Area Perjudian

| | 0 komentar

Saat ini judi pun bisa dilakukan di kebun pisang. Baru-baru ini di kampung Sedayu Kelurahan Sembungharjo, Genuk, sekelompok orang yang tengah-tengah asik berjudi di kebun pisang digrebek Satreskrim Polresta Semarang Timur. Empat orang penjudi diringkus dan ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Matori (41), warga Tlogosari, Pedurungan, bekerja sebagai tukang tambal ban, Sutoyo (34), warga Sembungharjo, Genuk, buruh bangunan, Ruyanto (50), warga Bangetayu Kulon, Genuk, sopir angkot dan Damaji (27), warga Sukilolo, Pati, pemilik warung makan. Semakin sempitnya ruang bagi para penjudi untuk berjudi membuat sekelompok orang ini menggunakan akses lain untuk berjudi. Kegiatan ini semakin membuat resah warga setempat.

Tersangka di jerat KUHP pasal 303 tentang perjudian dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara. Polisi menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 165 ribu dan tiga pak kartu domino. Tersangka mengaku melakukan judi hanya iseng untuk menghabiskan waktu luang sambil ngumpul-ngumpul dan judi yang dimainkan “kyu-kyu” dengan taruhan Rp 1.000 – Rp 5.000. Mereka akan merasakan dinginnya di balik jeruji besi gara-gara uang Rp 1.000.

Zaman yang semakin maju ini ternyata semakin edan pula para penghuninya. Lihat saja, saat ini polisi semakin mempersempit ruang para penjudi untuk melakukan kegiatan maksiat tersebut. Tempat-tempat area perjudia di sapu bersih agar tidak menimbulkan keresahan masyarakat. Akan tetapi itu semua tidak menyiutkan nyali para penjudi untuk melakukan aktivitas perjudian. Area kebun pisang pun dijadikan lokasi enak buat judi.Ckckckckck....ini menjadi PR buat kepolisian untuk membabat habis tempat-tempat perjudian dan tempat-tempat yang sekiranya bisa di jadikan tempat maksiat tersebut.

Sumber: http://suaramerdeka.com/v1/index.php/read/news/2009/12/04/41285/Judi-Kyu-kyu-di-Kebun-Pisang-Empat-Orang-Diringkus
leer más...

ATM Bobol..Gimana Ya Mengatasinya..??

| | 0 komentar

Akhir Januari ini dunia kejahatan pembobolan ATM terjadi lagi. Kali ini pembobolan Atm tidak dengan cara membongkar ATM dan mengambil isi ATM, tapi membobol uang nasabah dengan menggunakan teknologi canggih.

Teknologi yang digunakan saat ini tidak hanya menggunakan kamera saja karena di rasa kamera sangat kecil kemungkinannya. Alat yang terbaru saat ini dengan membuat duplikat tempat peasukan kartu ATM yang sudah dilengkapi dengan alat perekam sehingga saat kartu ATM dimasukkan semua data sudah terekam semuanya.

Sudah banyak korban yang tesedot uangnya, entah siapa yang mengambil karena mereka merasa tidak mengambil uang mereka. Uang mereka di sedot habis oleh pihak tak bertanggung jawab ini. Melihat kejadian ini, BI tak tinggal diam. BI memerintahkan bank untuk mengganti kerugian nasabah segera setelah proses verifikasi kerugian selesai dilakukan.

Sementara itu bank diminta mengganti kartu ATM nasabah yang dicurigai telah dicuri datanya dan melakukan edukasi kepada nasabah dan masyarakat mengenai keamanan penggunaan kartu ATM. BI juga telah meminta bank untuk memeriksa dan mendeteksi serta meningkatkan keamanan mesin-mesin ATM dan EDC (Electronic Data Capture) baik secara sistem maupun secara fisik atau lokasinya.

Sejumlah bank yang menjadi sasaran pembobolan telah mempublikasikan kerugiannya, antara lain adalah:

* BCA: 200 nasabah dibobol dengan kerugian sekitar Rp 5 miliar
* BNI: 19 nasabah dengan kerugian sekitar Rp 200 juta
* BRI: 3 nasabah dengan kerugian sekitar Rp 48,5 juta.

BI juga memberikan sejumlah tips yang bisa digunakan masyarakat agar terhindar dari pembobolan:

Melindungi kerahasiaan PIN antara lain dengan cara:
1. Menjaga kerahasiaan PIN

* Gantilah PIN secara berkala
* Menutup dengan tangan ketika memasukkan PIN sehingga PIN tidak dilihat oleh pihak lain,
* Tidak terpancing memberikan PIN kepada pihak lain yang seolah-olah merupakan petugas bank dan meminta nasabah untuk menyebutkan atau menginput nomor PIN

2. Memperhatikan kondisi fisik ATM dan sekelilingnya dan apabila ada hal-hal yang mencurigakan, nasabah diharapkan tidak menggunakan ATM tersebut dan segera melaporkan kepada pihak bank terdekat dan atau kepada pihak berwajib.

3. Pada saat bertransaksi menggunakan kartu ATM pada merchant (toko yang bekerja sama dengan pihak perbankan), diharapkan nasabah memperhatikan kondisi alat EDC, bila terdapat alat (device) mencurigakan yang menempel pada EDC atau hal lain yang mencurigakan, nasabah dihimbau tidak bertransaksi dan segera melaporkan kepada pihak bank terdekat atau kepada pihak berwajib.

4. Segera blokir kartu ATM bila menemukan kejanggalan transaksi
5. Cari lokasi ATM yang relatif aman
6. Jangan mudah percaya dengan bantuan orang lain di sekitar ATM, waspadalah selalu.

Bagi anda-anda yang memiliki simpanan di bank-bank yang menjadi sasaran pembobolan hendaknya melakukan seperti tips di atas untuk mencegah kejahatan tersebut menimpa anda.

sumber: http://www.detiknews.com/read/2010/01/22/082729/1283721/10/bi-pembobolan-atm-teratasi
leer más...

Rebonding, Pre Wedding dan Pengojek Perempuan Haram......Neko-Neko Ae..!!!

| | 1 komentar

Kali ini muncul lagi fatwa-fatwa yang neko-neko. Gimana tidak dibilang neko-neko kalau rebonding, pre wedding dan pengojek perempuan di anggap haram. Fatwa yang di buat oleh forum bahtsul masail Forum Musyawarah Pondok Pesantren Putri (FMP3) se-Jawa Timur ke-12 di Ponpes Lirboyo, Kediri, 14 Januari lalu sangatlah membuat masyarakat menjadi resah.

Kita tahu saat ini rebonding dan pre wedding menjadi tren saat ini. Rebonding adalah meluruskan rambut yang merupakan salah satu tren gaya rambut. Para kaum hawa merupakan kaum yang sangat senang akan menghias dan mempercantik diri. Bagi wanita yang berambut kriting dan menginginkan rambut lurus, rebonding adalah jalan keluarnya. Rebonding hanyalah sebuah cara untuk mempercantik diri, kegiatan ini bukanlah kegiatan yang negatif kenapa di haramkan? rebonding boleh dilakukan kalau untuk tujuan yang baik tidak untuk kegiatan yang negatuf. Sama halnya dengan Pre Wedding, kalau pre wedding di anggap haram karena melakukan pose selayaknya suami istri tetapi mereka belum menikah. Ini bukanlah masalah prewednya yang haram, tetapi substansi dari prosesnya yang harus diluruskan kembali.

Terlebih lagi pengojek wanita yang di anggap haram. kok bisa-bisanya dikatakan haram. Pengojek bukanlah kegiatan negatif, para wanita yang menjadi pengojek melakukan pekerjaan ini tidak bisa dikatakan haram, atas dasar apa dikatakan haram. Mereka menjadu pengojek karena ekonomi mereka yang busa dikatakan pas-pasan, daripada mereka menjadi pelacur lebih baik mereka menjadi pengojek.

Bagi forum bahtsul masail Forum Musyawarah Pondok Pesantren Putri (FMP3), janganlah asal dalam mengeluarkan fatwa, kalian juga lihat pada diri kalian sendiri. Pasti dari kalian juga melakukan kegiatan itu.

Sumber: http://suaramerdeka.com/v1/index.php/read/cetak/2010/01/19/95713/MUI-Akan-Bahas-Fatwa-Rebonding-dan-Pre-Wedding
leer más...

Selasa, 29 Desember 2009

340 JUTA KOIN PEDULI PRITA

| | 4 komentar

Mulyasari, mantan pasien Rumah Sakit Omni Internasional Alam Sutera Tangerang, saat ini dijerat UU ITE pasal 27 yang berisi tentang pencemaran nama baik. Di sebutkan dalam UU ITE pasal 27 ayat 3, "Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik."
Jika kita pelajari, kasus Prita tidak ada sangkut pautnya dengan UU ITE. Kasus Prita ini hanya sekedar keluhan Prita terhadap rumah sakit Omni kepada teman-temannya, sama halnya dengan curhat. Kita tahu bahwa curhat termasuk dalam kebebasan berpendapat, dan kebebasan berpendapat ini tidak ada sangkut pautnya dengan UU ITE. Maka dari itu perlu ada pengkajian ulang terhadap kasus Prita.

Dalam gugatan perdata, Pengadilan Negeri Tangerang memenangkan pihak RS Omni Internasional sehingga Prita menyatakan banding, sedangkan dalam gugatan pidana yang akan mulai digelar di PN Tangerang Kamis (4/6), Prita terancam hukuman enam tahun penjara dan denda sebanyak Rp 1 miliar berdasarkan Pasal 27 UU ITE.

Gugatan pidana ini menyebabkan masyarakat bersimpatik pada Prita. Posko koin keadilan di dirikan untuk menyalurkan koin-koin dari simpatisan masyarakat untuk membantu Prita, dan posko ini di tanggapi positif oleh masyarakat. Dari usia anak-anak hingga orang tua menyalurkan koin-koin mereka untuk Prita. Mereka bersimpatik untuk memberikan suatu keadilan bagi Prita.

Pengumpulan koin yang dilakukan masyarakat tak kunjung berhenti, hingga sampai jam sembilan malam tadi kegiatan pengumpulan koin ditutup. Penghitungan koin dilakukan secara manual dengan mendatangkan relawan-relawan untuk menghitung koin-koin hasil dari pengumpulan. Hingga sampai saat ini, koin sudah terhitung sebesar 340 juta, dan penghitungan masih berlanjut entah sampai kapan penghitungan koin selesai.


sumber:
@ http://suaramerdeka.com/v1/index.php/read/news/2009/12/14/42078/Penghitungan-Peduli-Untuk-Prita-Pukul-21.18-Rp-340-Juta
@ https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgO58lmBDOuFC7KNDkzbhLateHm36yhKfytfshX5ffsszuNkhjhjMQOREurPCXiMrQ4v9Ok7bjC6pm2dzuU8MyQV0My9EzQcKuwNvMaB04AkUexJlQt9Z9XW5G8Bn3trgRnhyphenhyphenptR7O1YDNy/s320/2Prita2.jpg
leer más...

KONTROVERSI BERGANTI JENIS KELAMIN

| | 1 komentar

Perjuangan Agus Widiyanto (30), warga Desa Tumbrep, Kecamatan Bandar, Batang, Jawa Tengah, untuk menjadi wanita seutuhnya akhirnya di kabulkan oleh pengadilan negeri Batang. Status Agus yang bermula berjenis kelamin laki-laki, saat ini sudah menjadi perempuan dan Agus juga berganti nama Nadia Ilmira Arkadia.


Kasus Nadia ini ternyata di cekal oleh MUI. Menurut MUI, aksi Nadia yang berganti kelamin ini sangatlah bertentangan dengan syariat Islam. "Ganti kelamin di perbolehkan oleh Islam jika hanya untuk melakukan penyempurnaan. Misalkan, ada orang yang memiliki kelamin ganda, maka dilihat terlebih dahulu kelamin mana yang paling berfungsi dengan baik, jika yang paling berfungsi kelamin laki-lakinya, maka dia tetap sebagai laki-laki. Apabila ada orang yang terlahir dengan kelamin laki-laki dan dia ingin berganti kelamin perempuan, itu hukumnya haram".



Jika dilihat secara seksama, kasus ganti kelamin ini sejak lama sudah ada di Indonesia. Dorce yang kita kenal sebagai artis ibukota ini juga merupakan salah satu pihak yang berganti jenis kelamin. Dorce berganti kelamin dari laki-laki menjadi perempuan. Akan tetapi saat dia berganti kelamin, tidak terlalu di persoalkan. Akan tetapi, Nadia dikecam keras oleh MUI. Kenapa baru sekarang MUI mengecam tindakan berganti kelamin, tidak dari dulu awal adanya pihak yang melakukan pergantian kelamin. Toh orang yang sudah melakukan pergantian kelamin sejak lama tidak mengalami masalah dari manapun.



Perlu di ingat, bahwa setiap orang memiliki Hak Asasi Manusia yang di lindungi oleh hukum. Nadia memiliki hak nya, dia merasa tidak nyaman dengan dirinya yang berjenis kelamin laki-laki karena dia merasa bahwa dirinya yang sebenarnya adalah seorang perempuan, maka dia mengajukan permohonan di Pengadilan Negeri Batang untuk mengganti status jenis kelaminnya, dan permohonan Nadia di kabulkan. Berarti kasus ini tidak bertentangan dengan hukum yang ada di Indonesia.


Sumber:
http://dolins.files.wordpress.com/2009/12/nadia-ilmira.jpg
leer más...

Kamis, 24 Desember 2009

KENAPA PAGI PAGI MUSTI SETOR WC

| | 0 komentar

kenapa ya kalau tiap pagi harus setor WC..
tapi bener juga..lok gak bisa setoran ke WC..
bisa2 besoknya nginap di rumah sakit..
sebelum melakukan kegiatan sehari2 selalu di awali dengan setoran WC di pagi hari..
wah kalau gak...bisa berabe tu...

#bisa2 kegiatan kita di siang hari terganggu dengan adanya perut mules..
#kalau gak...waduh..tu sampah yang ada di perut nambah trus..
#kalu mpe seminggu gak ke WC..yah,turut prihatin aja ya...

biar kita bisa lancar tiap pagi ada cara yang paling gampang loh...
tambah serat di menu makanan kita...
seringin makan sayur aja..biar ngelancarin pup kita..
kalau gak...minum aja minuman penambah serat..misal..vegeta..

yah...malah jadi pengen "PUP" ni...
setor dulu ahHHhh..
leer más...

BASAH DEH...SIAL!!!

| | 0 komentar

Siang tadi aku ke rumah doi..kebiasaan tiap hari ni...
Sore harinya awan sudah agak mendung, tapi belum nampak kalau mau ujan.
ya udah, q nungguin nyokab doi yang mo pergi ma doi n adiknya juga...
dasar cewek..
kalau mandi ma makeup luamanya..ckckckckckck..nungguin bisa bikin iler jadi kering..
setelah beres semua..tinggal nyetopin taxi ni..
gila...hampir sejam nyari taxi, tapi gak dapet2..pada ada penumpange semua..
tapi ya akhire dapet juga..
bis tu tinggal q yang pulang..
ternyata dari daerah veteran ampe rumah udah ujan duluan tapi di daerah Java Mall gak ujan tu..
gak papa..yang penting gak kujanan soalnya naik motor..
sampe daerah pamularsih n kalibanteng, di sana kena banjir..walaupun gak tinggi
aku jalan pelan2..takut kena cipratan air..
lagi jalan pelan2.. tiba2 ada mobil melaju kenceng..
makwushhhhh...waktu ban mobil nginjek tu air..
air tu langsung muncrat bagaikan ombak di pantai selatan ke arahq..
dasar sial...baju ampe celana basah semua..kampret bener...
abis tu di daerah crapyak lagi2 kena kejadian tadi...
Sial bener..soalnya yang basah gak cuman celana ma baju doang.. tapi daleman juga basah..
SIAL...SIAL..
leer más...

Pengikut

Mengenai Saya

Foto saya
aku dulu tak begini tapi sekarang kok gendut lagi
 
 

Diseñado por: Compartidísimo
Con imágenes de: Scrappingmar©

 
Ir Arriba